Disusun Oleh : Kelompok 1
MA At-Taqwa Cabean Pasuruan 2013
MA At-Taqwa Cabean Pasuruan 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Resesi ekonomi ternyata tidak mengubah perilaku belanja wanita. Wanita
banyak menghabiskan uang untuk membeli keperluan kosmetik adalah untuk
menceriakan hati mereka ditengah situasi ekonomi yang tidak menentu. Sayangnya,
mereka tidak mengetahui bahan-bahan berbahaya dalam kosmetik yang mereka
gunakan.
Sekarang ini wanita yang merasa tertekan selalu ingin memiliki
penampilan yang menarik. Mereka cenderung untuk mempercantik diri, contohnya
dengan mengganti penampilan rambutnya, merawat dan merapikan kuku-kukunya, atau
membeli perlengkapan kosmetik terbaru. Meskipun mereka akan merasa bahagia,
perasaan itu hanya berlangsung sesaat dan tidak dapat mengatasi masalah yang
sesunggunya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan kenyataan diatas penulis merumuskan masalah dari karya
ilmiah ini sebagai berikut :
1.
Apa saja bahan-bahan yang berbahaya yang terkandung
dalam kosmetik ?.
2.
Bagaimana cara memilih kosmetik yang tidak berbahaya ?.
C. Tujuan
Tujuan yang ingin penulis capai adalah agar masyarakat secara umum
dapat mengetahui :
1.
Informasi tentang bahan-bahan yang berbahaya yang
terkandung dalam kosmetik
2.
Memberikan tips memilih kosmetik.
BAB II
ISI
A. Bahan-Bahan Berbahaya Dalam
Kosmetika
Kosmetik-kosmetik seperti itu dapat membahayakan bagi penggunanya.
Oleh karena itu, pengertahuan tentang bahan-bahan yang berbahaya dalam kosmetik
pun mutlak diperlukan. Beberapa bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik
yang beredar di pasaran adalah sebagai berikut :
1.
Merkuri merupakan logam berat yang sangat berbahaya.
Pemakaian merkuri dalam krim pemutih dapat menimbulkan berbagai dampak seperti
perubahan warna kulit yang menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit, alergi
dan iritasi kulit. Pemakaian merkuri dalam jumlah tinggi dapat mengakibatkan
kerusakan permanen pada otak, ginjal, dan gangguan perkembangan janin. Dalam
jangka pendek dapat menyebabkan muntah-muntah, kerusakan paru-paru dan kanker.
2.
Hidroquinone adalah zat reduktor yang mudah larut dalam
air dan lazim digunakan dalam proses cuci cetak foto. Kemampuan Hidroquinone
untuk menghambat pembentukan Melamin (Zat Pigmen Kulit) menjadikanya sebagai
bahan kosmetik yang popular, yaitu untuk produk Skin Whitening (Pemutih). Namun
penggunaan Hidroquinone dalam jangka panjang dan kondisi tinggi dapat membuat
kulit merah dan rasa terbakar serta kelainan pada ginjal, kanker darah, dan
kanker sel hati.
3.
Sodium Lauril Sulfat (SLS) kerap terdapat pada produk
sabun, campuran shampoo, pasta gigi, dan pembersih badan. SLS bersifat iritan
dan dapat memicu dermatitis. SLS juga mengandung Formaldehid yang dapat memicu
alergi, asma, sakit kepala, depresi, pusing, dan nyeri sendi.
4.
Zat Warna Rhodamin. Adalah zat warna sintetis yang pada
umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini
dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan merupakan zat Karsinogenik.
Rhodamin dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada hati.
5.
Bahan Pewarna Merah K.3 (C1 15585), Merah K.10
(Rhodamin B) dan jingga K.1 (C1 12075). Merupakan zat warna sintetis yang
umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini
merupakan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker). Rhodamin B dalam
konsentrasi tinggi dapat menyebabkab kerusakan pada hati.
6.
Bahan Pengawet Paraben. Paraben digunakan terutama pada
kosmetik, deodoran, dan beberapa produk perawatan kulit lainnya. Zat ini dapat
menyebabkan kemerahan dan reaksi alergi pada kulit. Penelitian terakhir di Inggris
menyebutkan bahwa ada hubungan antara penggunaan paraben dengan peningkatan
kejadian kanker payudara pada perempuan. Disebutkan pula terdapat konsentrasi
paraben yang sangat tinggi pada 90% kasus kanker payudara yang diteliti.
7.
Propilene Glycol. Ditemukan pada beberapa produk
kecantikan, kosmetik dan pembersih wajah. Zat ini dapat menyebabkan kemerahan
pada kulit dan dermatitis kontak. Studi terakhir juga menunjukkan bahwa zat ini
dapat merusak ginjal dan hati.
8.
Isopropyl Alcohol. Alkohol digunakan sebagai pelarut
pada beberapa produk perawatan kulit. Zat ini dapat menyebabkan iritasi kulit
dan merusak lapisan asam kulit sehingga bakteri dapat tubuh dengan subur.
Disamping itu, alkohol juga dapat menyebabkan penuaan dini.
9.
DEA (Diethanolamine), TEA (Trithanolamine) and MEA
(Monoethanolamine). Bahan ini banyak ditemukan pada bahan kosmetik dan produk
perawatan kulit. Bahan-bahan berbahaya ini dapat menyebabkan reaksi alergi dan
penggunaan dalam jangka panjang diduga dapat meningkatkan resiko terjadinya
kanker ginjal dan hati.
10.
Minyak Mineral. Minyak Mineral dubuat dari turunan
minyak bumi dan sering digunakan sebagai bahan dasar membuat krim tubuh dan
kosmetik. Baby Oil dubuat dengan 100% minyak mineral. Minyak ini akan melapisi
kulit seperti mantel sehingga pengeluaran toksin dari kulit menjadi terganggu.
Hal ini akan menyebabkan terjadinya jerawat dan keluhan kulit lainnya.
11.
Polyethylene Glycol (PEG). Bahan ini digunakan untuk
mengentalkan produk kosmetik. PEG akan mengganggu kelembaban alami kulit
sehingga menyebabkan terjadinya penuaan dini dan kulit menjadi rentan terhadap
bakteri.
12.
Asam Retinoat / Tretinoin / Retinoic Acid dapat
menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, Teratogenik (cacat pada janin).
B. Tips Memilih Alat Kosmetik
Kecantikan
Kandungan-kandungan berbahaya yang terdapat pada produk kecantikan
tersebut tidak harus membuat kita takut menggunakan produk kecantikan yang
membantu dalam mempercantik penampilan kaum wanita. Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan
untuk mengatasi hal tersebut.
Untuk mencegah bahaya kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut
beberapa cara yang dapat kita lakukan, antara lain :
1.
Memilih produk yang terdaftar di Pemerintah. Hal itu
dapat dilihat dari tanda apakah produk tersebut sudah ada nomor kode dari
Depkes.
2.
Pilihlah produk yang diawasi tim medis/dokter. Ada banyak produk yang
dalam pengolahannya dibawah pengawasan dokter ahli, termasuk produk-produk
kosmetika buatan dalam Negeri.
3.
Menggunakan produk kosmetik atas anjuran dokter,
terutama dokter yang ahli dalam kulit dan kosmetika.
BAB III
PENUTUP
Dengan demikian
sebagai wanita dan konsumen kosmetik sudah sebaiknya kita mengetahui kandungan
bahan yang terdapat pada produk kecantikan tersebut sebelum akhirnya memutuskan
untuk membeli produk tersebut. Hal ini dilakukan agar kita terhindar dari
zat-zat yang berbahaya yang terdapat dalam produk kecantikan tersebut serta
jangan mudah dibodohi oleh kata-kata “Organic”
dan “Natural” pada kemasan produk.
Bersikaplah kolektif dalam memilih kosmetik yang aman bagi kulit.
A. KESIMPULAN
Berdasarkan uraian diatas, simpulan yang dapat penulis sampaikan dari
karya ilmiah ini adalah :
1.
Bahan-Bahan Berbahaya Dalam Kosmetik
Ø
Merkuri
Ø
Hydroquinone
Ø
Sodium Lauril Sulfat (SLS)
Ø
Zat Warna Rhodamin
Ø
Bahan Pewarna Merah K.3 (C1 15585), Merah K.10
(Rhodamin B) dan jingga K.1 (C1 12075)
Ø
Bahan Pengawet Paraben
Ø
Propilene Glycol
Ø
Isopropyl Alcohol
Ø
DEA (Diethanolamine), TEA (Trithanolamine) and
MEA (Monoethanolamine).
Ø
Minyak Mineral
Ø
Polyethylene Glycol (PEG)
Ø
Asam Retinoat / Tretinoin / Retinoic Acid
2.
Cara Memilih Kosmetik Yang Tidak Berbahaya
Ø
Memilih produk yang terdaftar di Pemerintah
Ø
Pilih produk yang diawasi tim medis/dokter
Ø
Menggunakan produk kosmetik atas anjuran dokter
yang ahli dalam kulit dan kosmetik.
B. SARAN
Ø
Bagi seluruh wanita terutama di Indonesia yang
menggunakan kosmetik pilihlah dengan teliti kosmetik yang digunakan
Ø
Pilihlah produk yang sudah terdaftar
dipemerintah yang diawasi oleh tim medis atau dokter.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar